• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Trenggalek
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Bendungan

    Polsek Dongko

    Polsek Durenan

    Polsek Gandusari

    Polsek Kampak

    Polsek Karangan

    Polsek Munjungan

    Polsek Panggul

    Polsek Pogalan

    Polsek Pule

    Polsek Suruh

    Polsek Tugu

    Polsek Watulimo

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

    Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

    Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

    Melalui Polbindes, Satlantas Polres Trenggalek Suarakan Tertib Berlalulintas di Bulan Ramadan

    Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

    Satgas Pangan Polres Bojonegoro Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Hingga Jelang Idul Fitri

    Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

  • LAYANAN

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Surat Ijin Mengemudi

    STNK dan BPKB

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    Kampung Tangguh Semeru

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Trenggalek
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Bendungan

    Polsek Dongko

    Polsek Durenan

    Polsek Gandusari

    Polsek Kampak

    Polsek Karangan

    Polsek Munjungan

    Polsek Panggul

    Polsek Pogalan

    Polsek Pule

    Polsek Suruh

    Polsek Tugu

    Polsek Watulimo

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

    Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

    Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

    Melalui Polbindes, Satlantas Polres Trenggalek Suarakan Tertib Berlalulintas di Bulan Ramadan

    Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

    Satgas Pangan Polres Bojonegoro Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Hingga Jelang Idul Fitri

    Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

  • LAYANAN

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    Surat Ijin Mengemudi

    STNK dan BPKB

    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    Kampung Tangguh Semeru

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

  • PRESISI
  • KONTAK
Tribratanews Polres Trenggalek
No Result
View All Result
Home Polres Trenggalek

Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

redaksi polres trenggalek by redaksi polres trenggalek
10 September 2025
in Polres Trenggalek
0 0
0
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


SURABAYA – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan sebanyak 84,758 Kg sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan setelah diungkap dari dua kasus besar yang menyeret Empat tersangka.

“Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 Miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Kombespol Luthfi, Selasa (09/09/2025).

Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan Dua kasus tersebut berdasarkan pengembangan hasil tangkapan tahun 2024.

BeritaTerkait

Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Melalui Polbindes, Satlantas Polres Trenggalek Suarakan Tertib Berlalulintas di Bulan Ramadan

Ia menjelaskan, dari pengembangan tersebut ternyata ada Dua kelompok jaringan yang terhubung dengan Dua pelaku.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan melakukan pembuntutan terhadap jaringan pelaku.

Untuk kelompok pelaku pertama dilakukan pembuntutan dari Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak selama lebih kurang 4 bulan.

Hingga akhirnya Polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka pada Rabu (13/8/2025) bulan lalu.

Di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya Kalimantan Barat itu anggota berhasil menangkap Dua tersangka, AR (33) warga Bandung dan HD (26) warga Bekasi.

“Dari tangan Kedua tersangka, petugas menemukan 43,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta 40.328 butir ekstasi yang disamarkan dalam bungkus kopi,” ujar Kombes Luthfi.

Selain itu, Polisi juga menyita Tiga tas ransel, sebuah tas kecil, dan mobil Daihatsu.

“Kedua tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar besar dengan imbalan antara Rp30 juta hingga Rp100 juta,”terang Kombes Luthfi.

Modus para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam kemasan produk, serta menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat.

“Untuk bandar utama masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Luthfi.

Tak berhenti sampai disitu anggota Satnarkoba pada Minggu (17/8/2025) menghentikan sebuah mobil Toyota Calya berpelat nomor palsu di Jalan Raya Trans Kalimantan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik berlogo naga dan ikan koi.

Kombes Pol Luthfi mengatakan dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka, SH (32) warga Bojonegoro dan DS (29) warga Tuban Jawa Timur.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di sebuah kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, dan menemukan Tiga panel box listrik yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

“Kedua tersangka mengaku mendapat ongkos sebesar Rp186 juta dari bandar, dengan janji pelunasan utang serta kehidupan lebih baik setelah pengiriman berhasil,” tandasnya.

Modus yang dipakai serupa, yakni menyamarkan sabu ke dalam ransel sebelum dipindahkan ke panel box. Identitas palsu kembali digunakan untuk memperlancar aksi mereka.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan Keempat tersangka merupakan bagian dari Satu jaringan besar yang terbagi dalam Dua kelompok berbeda.

Meski tidak saling mengenal, mereka menjalankan misi yang sama, yakni mengedarkan narkoba lintas Kalimantan–Jawa dengan target utama peredaran di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk komitmen aparat dalam memerangi narkoba, melainkan juga langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat mematikan ini.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Liga 2 Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

Next Post

Kapolres Madiun Apresiasi Pesilat Gelar Deklarasi Pemersatu Bangsa

Next Post

Kapolres Madiun Apresiasi Pesilat Gelar Deklarasi Pemersatu Bangsa

Polres Trenggalek Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Gelar Donor Darah dan Sunat Gratis

Polres Trenggalek Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Gelar Donor Darah dan Sunat Gratis

Discussion about this post

TWITTER POLRES TRENGGALEK

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Trenggalek ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Trenggalek

KEPOLISIAN RESOR TRENGGALEK

Jl. Brigjend Sutran No.6, Dobangsan, Ngantru, Kec. Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66311
Telp (0355) 791110

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

452532
Users Today : 13
Users Yesterday : 537
Total Users : 452532
Views Today : 18
Total views : 2038773
Who's Online : 3
Your IP Address : 18.97.9.174

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Trenggalek

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Bendungan
    • Polsek Dongko
    • Polsek Durenan
    • Polsek Gandusari
    • Polsek Kampak
    • Polsek Karangan
    • Polsek Munjungan
    • Polsek Panggul
    • Polsek Pogalan
    • Polsek Pule
    • Polsek Suruh
    • Polsek Tugu
    • Polsek Watulimo
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
    • DIPA Polres
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Izin Keramaian
    • Sim Online
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Pelayanan SIM
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Trenggalek