Pedoman resmi penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang memuat lengkap 14 Komponen Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009.
Lihat Maklumat Pelayanan Resmi
Memenuhi 4 dimensi penilaian kepatuhan: Input, Proses, Output, dan Pengaduan dengan predikat Zona Hijau Bebas Maladministrasi.
Durasi penerbitan 5–15 menit terukur sejak berkas dinyatakan lengkap, identitas tervalidasi, dan bukti PNBP disahkan.
Sesuai PP No. 76 Tahun 2020. Pembayaran non-tunai langsung ke Kas Negara tanpa calo, tanpa gratifikasi, dan tanpa pungutan liar.
Komitmen fundamental moral dan arah kebijakan mutu penyelenggaraan pelayanan publik
“Terwujudnya pelayanan prima guna memberikan hasil dan kepuasan terbaik bagi masyarakat.”
Motto Pelayanan:
“SIAP: Santun, Ikhlas, Akuntabel, dan Profesional.”
Prinsip Pelayanan Prima:
1. Cepat – 2. Transparan – 3. Akuntabel – 4. Profesional – 5. Humanis (3S: Senyum, Sapa, Salam).
Budaya Kerja KepolisianKetentuan administratif dan dokumen kelengkapan pemohon WNI dan WNA sesuai Perpol No. 6 Tahun 2023
1. Fotokopi KTP elektronik (atau Surat Keterangan Kependudukan resmi Dukcapil).
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / Ijazah terakhir.
4. Rumus Sidik Jari dari fungsi identifikasi Inafis / Satreskrim (bagi pemohon baru).
5. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar (latar belakang merah, berpakaian rapi berkerah, tampak muka utuh tanpa kacamata).
6. Bukti kepesertaan aktif program BPJS Kesehatan / Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kategori Warga Negara Indonesia1. Surat permohonan resmi dari sponsor / perusahaan / lembaga penjamin di Indonesia.
2. Fotokopi Paspor kebangsaan yang masih berlaku.
3. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
4. Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian setempat.
5. Rumus Sidik Jari dari fungsi identifikasi Inafis.
6. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar (latar belakang kuning bagi WNA).
7. Bukti kepesertaan aktif program BPJS Kesehatan / JKN.
Kategori Warga Negara AsingAlur tata kelola proses pelayanan dari penerimaan pemohon hingga penyerahan produk layanan
Pemohon mendaftar online melalui Polri Super App / Microsite atau mengisi formulir pendaftaran di loket.
Petugas loket memverifikasi dokumen fisik dan melakukan perekaman rumus sidik jari bagi pemohon baru.
Pengecekan rekam jejak kriminalitas dan keterlibatan tindak pidana pada basis data SKCK Online Nasional.
Pembayaran tarif PNBP resmi Rp30.000 melalui kanal non-tunai (Virtual Account / EDC / QRIS).
Pencetakan lembar SKCK berpengaman, penandatanganan pejabat berwenang, legalisir, dan penyerahan.
Kepastian durasi waktu pemrosesan dan jadwal operasional loket pelayanan terpadu
5 – 15 Menit
Dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap, verifikasi identitas tervalidasi, dan bukti pembayaran PNBP disahkan.
Service Level Agreement (SLA)Pukul 08.00 – 14.30 WIB
Waktu istirahat: Pukul 12.00 – 13.00 WIB (Pelayanan tetap berjalan bergantian melalui sistem shift petugas).
Hari Kerja RegulerPukul 08.00 – 14.00 WIB
Waktu istirahat: Pukul 11.30 – 13.00 WIB. Pelayanan SKCK Keliling / Inovasi Akhir Pekan sesuai publikasi jadwal resmi.
Jadwal Khusus & InovasiPenetapan tarif penerimaan negara bukan pajak yang transparan, berkepastian hukum, dan non-tunai
Warga Negara Indonesia (WNI)
Warga Negara Asing (WNA)
Pembayaran dilakukan 100% secara non-tunai (cashless) langsung disetor ke Kas Negara melalui Virtual Account Himbara, Mesin EDC Loket, atau QRIS resmi. Tanpa pungutan liar atau biaya tambahan formulir.
Pengajuan dan pembayaran PNBP online dari smartphone.
Pembayaran langsung via mesin EDC / QRIS di loket.
Wujud fisik, spesifikasi teknis keamanan, dan keabsahan dokumen SKCK yang diterbitkan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dicetak pada kertas berpengaman khusus (security paper) anti-pemalsuan dengan lambang Tribrata resmi.
Masa Berlaku: 6 (Enam) BulanMemuat barcode / QR-Code unik yang terhubung langsung ke basis data server SKCK Online Nasional untuk pengecekan keabsahan dokumen secara instan.
Otentikasi & Verifikasi CepatPelayanan legalisir fotokopi SKCK (maksimal 5 lembar) diberikan secara cuma-cuma (gratis) pada loket pelayanan terpadu.
Bebas Biaya TambahanKanal resmi pengaduan masyarakat, tim pengelola pengaduan, dan alur SOP penanganan sesuai instrumen Ombudsman RI
Respon cepat pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp resmi pelayanan Kepolisian.
+62 878-5248-2385Layanan darurat dan informasi Kepolisian 24 jam bebas pulsa dari seluruh operator telepon.
Bebas Pulsa 24 JamSistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional terpadu Republik Indonesia.
www.lapor.go.idMeja Khusus Pengaduan Siwas / Sipropam di ruang tunggu SKCK & kotak saran fisik.
SLA Respon: 1x24 JamLandasan yuridis formal penyelenggaraan pelayanan penerbitan SKCK
Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai dasar tugas pemeliharaan kamtibmas dan pelayanan masyarakat.
Undang-Undang Republik IndonesiaTentang Pelayanan Publik yang mengatur asas, kepatuhan standar pelayanan, serta hak dan kewajiban penyelenggara.
Amanat 14 Komponen StandarTentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI.
Dasar Hukum Tarif Rp30.000Tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mengatur kewenangan, persyaratan, dan mekanisme penerbitan.
Peraturan Teknis PolriTentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan bagi seluruh unit penyelenggara pelayanan publik nasional.
Pedoman Standar PelayananTentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pedoman Indeks IKMFasilitas penunjang kenyamanan, inklusif, dan ramah kelompok rentan sesuai indikator penilaian Ombudsman RI
Tersedia rampa landai kursi roda, kursi roda cadangan, tongkat kruk, dan pemandu tunanetra (guiding block).
Fasilitas DisabilitasLoket khusus tanpa antrean berjenjang bagi penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kelompok RentanRuangan tertutup, higienis, ber-AC, dilengkapi wastafel, sofa menyusui, dan lemari pendingin ASI.
Ramah Ibu & AnakTaman bermain anak edukatif yang bersih dan aman bagi pemohon yang membawa balita.
Fasilitas EdukasiRuang tunggu sejuk berpendingin udara, kursi ergonomis, dan layar monitor pemanggil antrean.
Kenyamanan PublikSistem mesin antrean digital terintegrasi layar display dan pemanggilan audio teratur.
Sistem DigitalPenyediaan mesin fotokopi berkas gratis serta dispenser air minum higienis bagi masyarakat.
Pelayanan Cuma-CumaAkses internet publik gratis dan stasiun pengisian daya ponsel (*charging station*) di ruang tunggu.
Konektivitas CepatKualifikasi pendidikan, sertifikasi teknis keahlian, dan standar etika petugas pelayanan sesuai standar Ombudsman
Petugas memiliki kualifikasi kejuruan fungsi teknis Intelijen Keamanan Polri (Intelkam) dan berpendidikan minimal SMA/D3/S1.
Kualifikasi Teknis ResmiPetugas perumusan memiliki keahlian khusus daktiloskopi / perumusan sidik jari dari fungsi identifikasi Inafis Polri.
Keahlian DaktiloskopiMenerapkan budaya kerja 3S (Senyum, Sapa, Salam), komunikasi humanis, tanggap keluhan, serta menjunjung tinggi Zona Integritas bebas pungli.
Etika Pelayanan PrimaSistem pengawasan berjenjang, pengendalian mutu, dan pemantauan integritas pelayanan
Pengawasan langsung setiap hari oleh Kasat Intelkam dan Kanit Yanmin terhadap jalannya loket.
Pemeriksaan administratif berkala dan audit kepatuhan SOP oleh fungsi pengawasan internal Kepolisian.
Pengawasan disiplin, kode etik, dan penindakan tegas terhadap segala bentuk gratifikasi atau pungutan liar.
Kamera pengawas audio-visual aktif 24 jam memantau ruang loket, area tunggu, dan kasir PNBP.
Formasi alokasi personil dan pembagian tugas operasional loket pelayanan terpadu SKCK
1 Personil Kasat Intelkam & 1 Personil Kanit Pelayanan Administrasi (Pengawasan teknis).
2 PersonilPetugas penerimaan pemohon, penyerahan nomor antrean, dan panduan pengisian berkas.
2 PersonilPetugas khusus Inafis pengambilan dan perumusan rumus daktiloskopi sidik jari.
2 PersonilPetugas verifikasi data, input sistem, pencetakan lembar SKCK, legalisir, dan kasir PNBP.
5 PersonilPernyataan kesanggupan dan janji tertulis penyelenggara dalam menyelenggarakan pelayanan sesuai standar
Kepatuhan UU Perlindungan Data Pribadi, keamanan berkas rahasia, serta proteksi keselamatan fisik pemohon
Kerahasiaan identitas dan data rekam catatan pemohon dilindungi penuh sesuai UU No. 27 Tahun 2022 (PDP).
Blangko SKCK menggunakan security printing anti-pemalsuan dan QR-code digital terverifikasi.
Tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kotak P3K lengkap, jalur evakuasi tanggap darurat, dan genset otomatis.
Petugas Provost / Sipropam aktif menjaga ketertiban area ruang pelayanan untuk memastikan bebas calo.
Pengukuran indeks kepuasan masyarakat secara berkelanjutan, analisa evaluasi berkala, dan penghargaan kinerja
Pengukuran kepuasan masyarakat mandiri via e-IKM tablet di loket keluar atau scan QR-Code berdasarkan 9 indikator PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017.
Mutu Pelayanan: SANGAT BAIK (A)Pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) setiap minggu dan apel briefing pagi sebelum pelayanan dibuka untuk memastikan konsistensi standar mutu.
Pengendalian Mutu HarianPemberian penghargaan apresiasi bagi petugas teladan berprestasi serta penjatuhan sanksi kedisiplinan tegas bagi pelanggar SOP pelayanan.
Motivasi & Penegakan Disiplin